1. Ketika membahas pengertian pendidikan ada banyak pengertian dan
penjelasan. Penjelasan tentang pengertian Sejarah pendidikan islam
banyak sekali pendapat tentang itu di antarnya adalah:
1. Dalam buku Zuhairini dkk dijelaskan bahwa sejarah pendidikan islam
atau tarikhut tarbiyah islamiyah adalah merupakan keterangan mengenai
pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam dari waktu ke waktu yang
lain, sejak zaman lahirnya islam sampai dengan masa sekarang.
2. Keterangan mengenai pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam
dari waktu ke waktu yang lain, sejak zaman lahirnya Islam sampai dengan
masa sekarang.
3. Ada pula beberapa rumusan yang dikemukakan oleh Dra. Hasbullah
tentang Sejarah Pendidikan Islam, yaitu: sebuah catatan peristiwa
tentang pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam dari sejak
lahirnya sampai sekarang dan merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan
yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam
baik dari segi gagasan atau ide-ide, konsep, lembaga maupun
opersinalisasi sejak zaman nabi Muhammad hingga saat ini.
Periodesasi sejarah pendidikan islam dapat dikatakan berada dalam
periode-periode sejarah islam itu sendiri, karena Sejarah pendidikan
islam pada hakekatnya tidak terlepas dari sejarah islam. Dr. Harun
Nasution secara garis besar membagi sejarah islam ke dalam tiga periode,
yaitu periode klasik, pertengahan dan modern. Yang mana kemudian
perinciannya dapat dibagi menjadi 5 masa, yaitu:
1. Periode hidupnya nabi Muhammad (571-632 M)
2. Periode khulafaur rasyidin (632-661 M)
3. Periode dinasti Umayyah (661-750 M)
4. Periode dinasti Abbasiyyah (750-1250 M)
5. periode jatuhnya Abbasiyyah sampai sekarang.
Melihat kondisi pendidikan bangsa Indonesia di lihat dari sudut pandang
sejarahnya dalam kaitanya dengan kajian pendidikan islam di Indonesia,
maka cakupan pembahasannya akan berkaitan dengan sejarah islam di
Indonesia dengan fase-fase sebagai berikut:
1. Fase datangnya Islam di Indonesia
2. Fase pengembangan dengan melalui proses adaptasi
3. Fase berdirinya kerajan-kerajaan Islam (proses politik)
4. Fase kedatangan orang Barat (penjajahan)
5. Fase penjajahan Jepang
6. Fase Indonesia merdeka
7. Fase pembangunan
Samsul Nizar dalam buku Sejarah Pendidikan Islam: 2008 menjelaskan bahwa
dalam sejarahnya pendidikan islam mempunyai beberapa peride yaitu:
1. Masa awal dan pembinaan yaitu masa Rasul pada fase Mekah dan Madinah dan masa khulafaur rasyidin.
2. Masa perkembangan dan keemasan yaitu masa Umayah, Abasiyah, Spanyol dan Fatimiyah
3. Masa kemunduran, yaitu runtuhnya dinasti Abasiyah, dinasti Usmaniyah, dan masa kerajaan-kerajaan kecil dan masa penjajahan
4. Masa kebangkitan yaiu masa bangkitnya umat Islam setelah sekian lama
terjajah dan dalam keadaan statis dengan diawali bangkitnya mesir.
Asma Hasan Fahmi dalam buku Sejarah Dan Filsafat Pendidikan Islam:1979
menambahkan bahwa terdapat tiga periode dalam sejarah pendidikan islam,
yaitu:
1. Fase pertama, yaitu masa nabi Muhammad dan khulafaur rasyidin
2. Fase perkembangan dan keemasan yaitu masa bani Umayyah, Abasiyah, Fatimiyah, Spanyol
3. Fase ketiga yaitu masa kemunduran, kekuasaan Turki saljuk hingga penjajahan.
2. Faktor awal munculnya keemasan pendidikan Islam pada masa Abasiyah.
Masa ini dimulai dengan berkembang pesatnya kebudayaan islam, yang
ditandai dengan berkembang luasnya lembaga-lembaga pendidikan islam dan
madrasah-madrasah formal serta universitas-universitas dalam berbagai
pusat kebudayaan islam. Dalam hal ini ada dua penyebab yaitu faktor
intern dan ekstern. Faktor internnya adalah pembawaan dari Islam itu
sendiri. Yaitu jiwa dan semangat kaum muslimin, terutama para ahlinya
dalam penghayatan dan pengamalan ajaran Islam sebagaimana terangkum
dalam al-Qur’an. Banyak ayat-ayat al-Qur’an yang apabila dihayati dan
dilaksanakan sesuai dengan jiwa dan semangat akan menghasilkan
perkembangan budaya yang sangat tinggi yang mengarah kepada rahmatalil
‘alamin. Sedangkan faktor eksternnya berupa rangsangan dan tantangan
dari luar yang merangsang agar potensi pembawaan dari ajaran Islam itu
bisa tumbuh dan berkembang.
3. ketika mengamati pendidikan Indonesia kekinian pastinya cukup banyak
factor-faktor yang mempengaruhinya dan mempunyai hubungan dengan
bangsa-bangsa lain. Pendidikan Islam di Indonesia mempunyai hubungan
yang erat sekali dengan pendidikan Islam di timur tengah. Hubungan ini
terjadi sejak masuknya Islam di Indonesia hingga sekarang. Sudah kita
ketahui bahwa pendidikan Islam di timur tengah sejak di bawa nabi
Muhammad pada awalnya di ajarkan secara sembunyi-sembunyi, setelah
keadaan memungkinkan maka pengajaran ajaran Islam di lakukan secara
terbuka. Demikian pula di Indonesia ketika Islam baru masuk pengajaran
tidak diajarkan secara terbuka terlebih dahulu, baru ketika masyarakat
mulai menerima Islam maka pengajaran dilakukan secara terbuka terlebih
ketika pihak kerajaan sudah mulai menerima ajaran Islam maka pengajaran
Islam semakin mendapatkan tempat.
Sejak zaman Nabi pengajaran diajarkan dengan model halaqah baik dirumah,
masjid, maupun kuttab. Demikian pula di Indonesia, ketika Islam baru
masuk pengajaran dilakukan dimanapun, kapanpun dan di setiap ada
kesempatan. Di pinggir kali sambil menunggu perahu, warung kopi, pasar
dan sebagainya. Baru kemudian seiring berjalannya waktu, tempat menuntut
ilmu sebelum Islam berubah fungsi menjadi tempat menuntut ilmu agama
Islam. Ada surau, munasah dan pesantren. Pendidikan ini di lakukan
dengan model halaqah seperti halnya di timur tengah hingga masa
penjajahan. Pada awalnya sistem ini bersifat informal dan ketika
penjajah membawa pendidikan formal ke nusantara maka pendidikan Islam
pun juga menyesuaikan dengan mendirikan madrasah-madrasah yang bersifat
formal. Perkembangan pendidikan Islam di Indonesia pra kemerdekaan tak
semaju di timur tengah hal ini karena adanya tekanan dari pihak penjajah
karena di khawatirkan pendidikan Islam bisa mengganggu eksistensi
penjajah. Sehingga jika di timur tengah sudah pembagian tingkatan
pendidikan hingga perguruan tinggi namun di Indonesia tak sampai seperti
itu. Namun modelnya tetap sama bersifat halaqah.
Pembahasan yang terdapat dalam pendidikan Islam di Indonesia tidak jauh
berbeda dengan di timur tengah. Pada tingkat permulaan murid di ajari
al-Quran, shalat dan tauhid baru pada tingkat tinggi para santri diajari
bahasa arab, huruf hijaiyah dan membaca al-Quran, ibadah, keimanan,
akhlak, sharaf, nahwu, fiqih, ilmu tafsir dan lain-lain.
Kemudian seiring dengan adanya pembaharuan dan adanya madrasah maka ilmu
yang diajarkan semakin bertambah pula. Di antara ilmu yang diajarkan
adalah bahasa arab, nahwu/sharaf, fiqih, ushul fiqih, tafsir, tauhid,
hadis, musthalah hadis, mantiq, ilmu ma’ani, ilmu bayan, ilmu badi’ dan
juga ilmu umum dan sejarah.
4. Sejak awal berdirinya pesantern banyak sekali hambatan dan tantangan
yang harus dihadapi. Misalnya dalam era saat ini, terdapat beberapa
upaya yang dilakukan oleh orang barat berupa upaya modernisasi dan
westernisasi. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam sejak masa awal
juga merupakan pusat ekonomi, politik dan berbagai kebijakan
pemerintahan masa kerajaan, khususnya di pulau jawa. Pada mulanya
pesantren menunjukkan sebagai komunitas yang dinamis dan kosmopolit
karena memiliki peranan yang penting dalam kehidupan masyarakat dalam
berbagai bidang. Majunya pesantren dalam keilmuan Islam membuat Taufik
Abdullah mencatat pesantren sebagai pusat pemikiran agama. Hal ini
disebabkan pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan Islam
pada saat itu disamping surau yang bisa bertahan menghadapi tantangan.
Seiring bertambah tahun dan Indonesia merdeka serta pendidikan yang
semakin modern pesantren tetap kolot dan tidak mau membuka diri terhadap
pendidikan yang lebih modern baik dari segi kurikulum dan sistem
pendidikannya, walaupun arus modernitas pendidikan begitu pesat dan
cepat
Samsul Nizar juga mengatakan bahwa pesantren mengambil nilai-nilai
progresif dan inovatif sebagai suatu langkah untuk mengejar
ketertinggalan dari model pendidikan lain yang lebih modern. Dengan
demikian pesantren mampu bersaing dan sekaligus bersanding dengan sistem
pendidikan modern. Dan dengan ciri-ciri pesantren yang unik pula yang
membuatnya tetap bertahan hingga sekarang. Karena pesantren merupakan
pendidikan asli Indonesia yang harus dipertahankan.
5. Kehidupan umat Islam khususnya dan manusia Indonesia pada umumnya
harus dipersiapkan melalui pendidikan. Oleh karena itu menurut John
Dewey, pendidikan diartikan sebagai social continuity of life. Ada juga
yang mengartikan bahwa pendidikan adalah it more narrawly as
transmission from some person to other of the skills, the art and the
science. Pada umumnya sistem pendidikan nasional dewasa ini dihadapkan
berbagai tantangan, baik tantangan internal (nasional) dan tantangan
eksternal (globalisasi). Tantangan yang berasal dari internal yakni
sistem pendidikan nasional berjalan semakin jauh menyimpang dan
cita-cita semula yaitu mengembangkan sifat-sifat pendidikan yang
rasional, demokrasi. Karena pada dasarnya sistem pendidikan nasional
yang kini berjalan belum meliputi berbagai aspek kehidupan manusia baik
secara langsung maupun tidak langsung.
Adapun faktor eksternal bahwa sistem pendidikan nasional ketinggalan
zaman, dalam artian tidak mengikuti perkembangan. Misalnya kenyataan
yang terjadi bahwa sistem pendidikan nasional yang berlaku di seluruh
tanah air Indonesia. Sistem yang berlaku baik dari proses operasional
pendidikan dikelola secara sentralistik yang mana segala sesuatu diatur
dan diurus oleh pemerintah pusat padahal tuntunan globlaisasi adalah
desentralisasi atau otonomi pada pendidikan itu sendiri, sehingga akan
mudah menyalurkan kebutuhan daerah setempat.
Undang-undang sistem pendidikan nasional adalah merupakan seperangkat
aturan atau ketentuan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan
pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan
tercapainya tujuan pendidikan nasional. Walaupun madrasah sebagai
lembaga pendidikan Islam mempunyai tujuan khusus akan tetapi pendidikan
yang dilaksanakannya harus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
sistem pendidikan nasional dalam arti bahwa pendidikan madrasah harus
dapat memberikan kontribusi terhadap tujuan pendidikan nasional.
6. Kita adalah bagian dari pendidikan Islam karena kita mahasiswa
pendidikan agama Islam, yang mana besok ketika kita menjadi praktisi
pendidikan harus bisa membawa Pendidikan islam bisa menghasilkan sosok
generasi yang matang dalam intelektualnya dan spiritualnya. Dan untuk
menjadikan pendidikan yang bermartabat saya akan melakukan:
a. Mengatur dan membenahi sistem pendidikan islam yang masih rancu
b. Membenahi manajemen pendidikan Islam, supaya dalam proses pembelajarannya lebih bagus lagi
c. Memperbaiki dalam kurikulum pendidikan islam itu sendiri, supaya
ketika lulusan PAI itu sendiri akan diarahkan kepana itu pasti.
d. Menggabungkan antara modern dan pesantrennya, agar nantinya lulusan PAI mampu menguasai keduanya
e. Memasyarakatkan Pendidikan Islam seperti yang dilakukan Rasulullah
f. Menanamkan dan mengajarkan kepada anak didik untuk lebih mengenal
Allah sebagia pencipta, Rasulnya, malaikatnya dan semua yang berhubungan
dengan Islam agar lebih meningkatkan keimanan peserta didik.
7. Secara yuridis, posisi pendidikan agama Islam berada pada posisi yang
strategis, baik pada UUSPN No. 2 Tahun 1989 maupun dalam UUSPN No. 20
Tahun 2003. Pada UUSPN No. 2 Tahun 1989 dinyatakan, bahwa pendidikan
nasional bertujuan “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian
yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan yang
kebangsaan.” Sementara dalam UUSPN 2003 dinyatakan pada pasal 1 ayat 5
UUSPN 2003, bahwa: “pendidikan nasional adalah pendidikan yang
berdasarkan pancasila dan dan UUD 1945 dan perubahannya yang bersumber
pada ajaran agama, keanekaragaman budaya Indonesia, serta tanggap
terhadap perubahan zaman;” pasal 4 UUSPN 2003, yaitu: “pendidikan
nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, berbudi mulia, sehat, berilmu, kompeten, terampil, kreatif,
mandiri, estetis, demokratis, dan memiliki rasa kemasyarakatan dan
kebangsaan.”
Mencermati pasal 1 ayat 5 dan pasal 4 UUSPN 2003 tersebut, terlihat
bagaimana pendidikan agama Islam berada pada posisi yang strategis atau
menguntungkan, dibanding materi pendidikan lainnya. Orientasi
pelaksanaannya bukan hanya pada pengembangan IQ akan tetapi EQ dan SQ
secara harmonis. Hal ini terlihat dari amanat pasal 13 ayat 1 huruf a
UUSPN 2003, yaitu: “setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan
berhak mendapat pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya dan
diajarkan oleh pendidik yang seagama.” Dengan mengacu pada pasal ini
pesan edukasi yang diharapkan agar pendidikan mampu melahirkan out put
yang beriman-bertakwa sesuai ajaran agama yang diyakini, berakhlak
mulia, serta memiliki kualitas intelektual tinggi. Jika dilihat dari
uraian diatas jelas sekali bahwa pendidikan Islam diuntungkan karena
dimasukkan dalam tujuan pendidikan nasional.
Namun pendidikan Islam juga dirugikan karena dalam UUSPN tersebut tidak
dijabarkan kebijakan yang konkret. Untuk membentuk keberhasilan dalam
UAN misalnya, pendidikan agama seyogyanya menjadi acuan pokok yang
menentukan kelulusan seorang anak didik. Kebijakan yang demikian
terlihat jelas tidak mengimplenentasiakan UUSPN yang telah dirumuskan
dan tidak mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar